Beranda | Artikel
Hukum Beristighatsah Kepada Selain Allah
Jumat, 22 Juli 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Ahmad Zainuddin

Hukum Beristighatsah Kepada Selain Allah adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 20 Dzulhijjah 1443 H / 20 Juli 2022 M.

Kajian Tentang Hukum Beristighatsah Kepada Selain Allah

Pada kesempatan kali ini kita membahas bab yang berkaitan dengan beristighatsah/berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang dimaksud bab adalah penjelasan tentang hukum beristighatsah kepada selain Allah. Hukumnya adalah haram dan nama perbuatannya adalah kesyirikan (syirik akbar).

Ucapan dari penulis kitab Al-Imam Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab Rahimahullah باب من الشرك أن يستغيث بغير الله أو يدعو غيره (bab termasuk dari kesyirikan adalah beristighatsah kepada selain Allah atau berdoa kepada selain Allah).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Istighatsah artinya adalah meminta al-ghauts, dan yang dimaksud al-ghauts adalah meminta dihilangkan kesulitan, seperti kata istinshar yang maknanya meminta pertolongan atau kemenangan, seperti juga kata isti’anah yang maknanya meminta pertolongan.”

Selain Syaikhul Islam berkata: “Perbedaan antara istighatsah dan doa adalah bahwa istighatsah tidak terjadi kecuali dari seseorang yang dalam keadaan sulit, dan doa lebih umum. Karena doa terjadi dari seorang yang dalam kesulitan atau selain yang dalam kesulitan.”

Berdoa bisa dilakukan oleh orang yang dalam keadaan lapang/nyaman, dan bisa juga dilakukan oleh orang yang dalam keadaan sulit. Sedangkan istighatsah dilakukan oleh orang yang dalam keadaan sulit. Setiap istighatsah adalah doa, tetapi tidak setiap doa adalah istighatsah.

Contoh doa misalnya seseorang meminta rezeki, meminta sehat, meminta anak, meminta hati tenang, ini semua bisa terjadi pada orang yang sedang lapang, nyaman, dan sehat.

Ketahuilah bahwa doa itu ada dua macam: doa ibadah dan doa masalah. Di dalam Al-Qur’an disebutkan dua jenis doa ini. Terkadang disebutkan doa ibadah, terkadang disebutkan doa masalah.

Doa masalah adalah meminta apa saja yang bermanfaat bagi seorang yang berdoa. Baik itu meminta kebaikan dan manfaat atau menghilangkan kemudharatan. Oleh sebab itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingkari atas siapa yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang mana selain Allah itu tidak bisa memberikan manfaat dan tidak bisa menahan mudharat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلَا نَفْعًا ۚ وَاللَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Apakah kalian beribadah kepada selain Allah, yang selain Allah itu tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfaat?’ Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 76)

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51937-hukum-beristighatsah-kepada-selain-allah/